menu

Diminta Polres Tulang Bawang Segera Proses Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kades Astra Ksetra

Dilaporkan oleh : safril

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Tulang Bawang.(Global Lampung)-Diduga Kepala Desa (Kampung) Astra Ksetra Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang Berinisial (ON) Korupsi Dana Desa (DD) Ratusan Juta Rupiah.

Dengan pagu anggaran T.A 2020 Kampung Astra Ksetra menerima Dana Desa sebesar Rp. 839.300.000 dengan pencairan 3 tahap dalam satu tahun.

Pencairan DD tahap pertama pada tanggal 31 Maret 2020, tahap kedua tanggal 20 Mei 2020,dan tahap ketiga yakni tanggal 6 Oktober 2020.

T.A 2020 trealisasikan sebesar Rp. 629.475.000.Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 209.825.000 yang seharusnya di pergunakan untuk tahun berikut nya.

Pada T.A anggaran 2021 Kampung Astra Ksetra Kembali menerima Dana Desa (DD) sebesar Rp. 839.583.000,Serta sudah direalisasikan sebesar Rp. 700.416.360.serta SILPA sebesar Rp. 139.166.640.

Dalam hal ini,kuat dugaan di T. A 2020 SILPA sebesar Rp. 209.825.000 di selewengkan oleh Kepala Kampung Astra Ksetra, dikarenakan salah satunya untuk Pengadaan Banner/Baleho APBdes tidak ada di halaman Kantor desa.

Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forkorindo Provinsi Lampung Gunawan menduga adanya tindak pidana korupsi oleh oknum Kepala Kampung Astra Ksetra, dalam penggunaan anggaran DD dalam menjalakan Roda Pemerintahan Desa untuk memulikan perekonomian warga desa melalui berbagai item-item yang sudah di realisasikan.

“Pada saat saya berkunjung di kantor tersebut, kami tim dari berbagai LSM dan Media Cetak dan online, tidak menemukan Banner APBdes sesuai dengan Juknis Penggunaan Dana Desa (DD) dari Kementrian Desa Tertinggal dan Transminigrasi baik peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sementara dalam anggaran terdapat pembelanjaan Baleho/Banner, baik sarana dan prasana termasuk perawatan gedung dalam Pengumuman Penggunaan Anggaran yang sudah di terima desa tersebut,” kata Ketua DPD Forkorindo Provinsi Lampung Gunawan.

Tegas Gunawan mengatakan sangat berharap kepihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tulangbawang agar dapat memberikan Sanksi sesuai dengan fakta di lapangan dan perlu melakukan uji materi sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 31 tahun 1999 Juncto, undang-undang Nomor : 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan KUHP tentang tindak pidana korupsi atas laporan realisasi anggaran yang sudah di pergunakan Kepala Desa Astra Ksetra terkait penggunaan mata anggaran yang bersumber dari APBN untuk di pergunakan dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan membangun non fisik atau fisik dalam meningkatkan perekonomian warga desa setempat baik membuka jalan penguhung dari desa ke induk kecamatan atau Kabupaten sesuai dengan yang terterai dalam (juklak) Pemerintah Pusat Kementerian Desa Tertinggal dan Transminigrasi Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Keunagan (PMK) yang berlaku.

Sampai berita ini diterbitkan Kepala Kampung Astra Ksetra tidak dapat di hubungi di kantornya baik melalui HP atau Whaspp nya. (Tim)

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Ketua PD IWO Lampung Timur. (Foto : Redaksi)

Bagikan berita ini
November 10, 2024
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

November 21, 2023

Kategori Berita

Kabar Lampung