TULANG BAWANG – Oknum Camat di Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang diduga pungut biaya Rp 6 juta kepada sebelas kampung yang ingin melakukan pelatihan Sistem Informasi Desa (SID) dan Indeks Desa Membangun (IDM).
Menurut beberapa kepala kampung yang tidak ingin namanya disebutkan ia mengatakan bahwa dirinya dimintai oleh ketua BKAK Kecamatan Gedung Meneng, Mardi Junaidi, uang sejumlah Rp 6 juta untuk mengikuti dua kegiatan SID dan IDM dalam waktu satu hari.
“Saya sangat keberatan memenuhi permintaan oknum tersebut, biaya satu kegiatan tersebut Rp 3 juta, jadi ini dua kegiatan dalam satu hari jadi semuanya Rp 6 juta,” ucapnya kesal.
Menurutnya, terlalu besar anggaran pelatihan tersebut dikarenakan pelatihan dilakukan di Kecamatan dan Balai Kampung Gedung Bandar Rejo.
“Sangat disayangkan pungutan sebesar Rp 6 juta tersebut sepertinya tidak sesuai dengan pelatihan yang diadakan oleh Kecamatan Gedung Meneng, dikarenakan pelatihan tersebut dilakukan hanya satu hari,” ungkapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Camat Gedung Meneng Rohmat Susanto, tidak merespon.
Media ini menyediakan ruang hak jawab, hak koreksi dan hak sanggah sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999 sebagai landasan hukum. Akan dilakukan koreksi dan revisi jika sudah ada konfirmasi lebih lengkap dari pihak-pihak terkait. (fay/mad).
Klik Gambar